Soal Kelanjutan Reklamasi Jakarta, Ini Komentar Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam berita terbaru mengaku jika hingga saat ini pihaknya masih terus berkomunikasi dan berusaha untuk mendengan aspirasi warga terkait dengan reklamasi. Pembahasan Reklamasi ini masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Meskipun begitu, Anies juga menuturkan jika hingga hari ini dirinya belum berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan pembahasan reklamasi tersebut. Pihaknya masih menunggu kajian dari tim ahli, sehingga baru bisa mengatur dan menentukan hal-hal yang harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat.

Raperda saat ini masih belum sesuai dengan kondisi Jakarta yang sebenarnya. Karena itu, Draf Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018 yang sebelumnya telah diserahkan ke DPRD akan ditarik kembali. Namun, Anies membantah jika penarikan Raperda disebabkan karena besaran kontribusi pengembang yang besarannya mencapai 15 persen. Menurutnya, pengkajian Raperda dilakukan menyeluruh dengan membahas beberapa pasal penting, salah satunya adalah kontribusi pengembang itu sendiri. Jadi bukan semata-mata soal presentase.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagaimana diketahui akan mengkaji ulang Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Hal ini dilakukan mengingat bahwa sebelumnya Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan Raperda mengenai reklamasi di Teluk Jakarta dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI Jakarta. Selain  Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta, Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) yang masih berkaitan dengan kebijakan reklamasi pun dikabarkan hanya tinggal menunggu paripurna pengesahan.

Sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, menuturkan jika menghentikan proyek reklamasi bukan suatu pilihan yang tepat, mengingat bahwa DKI Jakarta berpotensi mengalami penurunan tanah dari 8-23cm. Jawaban Anies yang menuturkan jika proyek reklamasi masih dalam proses pengkajian pun dibenarkan oleh wakilnya, Sandiaga Uno. Sandiaga juga menuturkan jika proyek reklamasi akan dibicarakan olehnya dan pihak-pihak terkait, sebab ada banyak hal yang harus dibahas dan dikaji secara teliti sebelum memutuskan rencana penghentian proyek pulau reklamasi tersebut.

REKOMENDASI :

Namanya Dicatut, Mbah Mijan Bilang Enaknya Disante...

Dibaca 217

Ingatkan Sarita, Praktisi Hukum : Ada Perangkat Hu...

Dibaca 145

Antisipasi Bencana, Pemprov DKI Jakarta Gelar Oper...

Dibaca 37

Lihat, Polisi Cinta Masjid Itu Bergeser dari Polre...

Dibaca 7023

Cara Mbah Mijan Menghitung Naas Setya Novanto Berd...

Dibaca 612

Kecelakaan Setnov, Praktisi Hukum Curiga Hanya Tri...

Dibaca 2887

Kata Mbah Mijan, Setya Novanto Ada Disini

Dibaca 2799

KPK Kembali Bakal Memanggil Setya Novanto

Dibaca 49

Click to comment

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.