Kenapa ratusan perempuan mau mengirim video bugil pada pacar virtual?
Ratusan perempuan menjadi korban pemerasan foto dan video bugil oleh narapidana, seperti yang terungkap di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Di lapas tersebut tercatat 89 perempuan yang menjadi korban pemerasan foto dan video bugil namun polisi memperkirakan jumlah korban seluruhnya lebih kurang 300 orang karena pendataan akhir belum tuntas.
Pelaku memilih korban secara acak melalui media sosial dengan menggunakan foto dan identitas palsu untuk berkenalan dengan korban melalui Facebook, Meet Me, IMO, WhatsApp, Grindr, Friend Club, dan Instagram.
Kisah korban penipuan di dunia maya yang diminta beradegan seks Facebook akan blokir penyebar konten porno dengan motif balas dendam Tragedi perempuan Italia yang bunuh diri karena video seks beredar viralSetelah itu para narapidana tersebut berusaha menjalin hubungan lebih jauh melalui aplikasi percakapan suara maupun video dengan janji akan dinikahi.
Tersangka mengaku bekerja sebagai staf pelayaran yang sedang bekerja di luar negeri maupun di luar pulau dengan janji akan menemui serta menikahi korban setelah selesai bertugas dan mendapat cuti dari atasannya.
Korban dirayu untuk melakukan video seks dan tanpa sepengetahuan korban, videonya direkam. Setelah itu pelaku berpura-pura mengajukan cuti agar bisa menemui korban dan menghubungkan korban dengan rekan narapidana, yang pura-pura berperan sebagai atasan.
Untuk izin cuti, korban didesak mentransfer sejumlah uang dengan ancaman jika korban kesulitan mengirim uang maka foto atau video bugil korban disebar ke internet.
"Senjata pemerasannya adalah pelaku memiliki foto dan video korban pada saat tidak berbusana," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Polisi Hendro Pandowo kepada wartawan di Bandung, Kamis 12 April 2018.
Dengan modus operandi tersebut, Hendro menyebutkan, tersangka bisa mengantongi uang hingga Rp500 juta per minggu.
Polisi memperkirakan jumlah pelaku mencapai 100 narapidana.
Namun yang ditetapkan sebagai tersangka baru 3 orang, yakni Iqbar Destevantio alias Mencos (25) narapidana 11 tahun kasus perlindungan anak, Jamjam Nurjaman alias Ijam (30) narapidana 4 tahun kasus narkoba, dan Febri Andriana alias Ape (29) narapidana 1,5 tahun kasus pencurian dengan pemberatan.
Hak atas foto Julia Alazka/BBC Indonesia Image caption Para tersangka.Tapi mengapa perempuan mau memberikan foto telanjangnya kepada orang yang belum pernah mereka temui secara langsung?
Psikolog Klinis Baby Jim Aditya menilai bahwa para penipu memanfaatkan kelemahan dalam diri korban.
"Yang dilakukan napi-napi ini adalah abuse seksual dan abuse psikologis. Korban-korban ini bukan orang bodoh, tapi bisa diabuse karena konsep dirinya salah," kata Baby Jim saat dihubungi melalui telepon.
"Mereka memanfaatkan rasa diinginkan, rasa dicintai, rasa ingin diberi perhatian dalam diri para perempuan. Apalagi kalau para perempuan ini punya masalah dan punya sejarah trauma masa lalu, mungkin selama ini tidak pernah ada yang menerima dia, menginginkan dia."
Sebagai psikolog, Baby mengaku banyak melihat kasus semacam ini pada kliennya yang sebenarnya cantik dan penuh potensi, tapi tidak bisa melihat kelebihan tersebut hingga dimanfaatkan oleh pasangannya.
"Kalau sudah begitu, logika tidak jalan dan mudah dimanipulasi, antara lain untuk mengirim foto dan video pribadi, atau uang," kata dia.
Sepanjang 2017, Komnas Perempuan mencatat 65 kasus pengaduan dan mengkaji 82 berita kekerasan terhadap perempuan di dunia maya.
Bentuk kejahatan siber yang sering dilaporkan adalah mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi korban, yang dilakukan supaya korban melakukan yang diminta oleh pelaku, antara lain memberikan uang.
Aksi ini umumnya diawali dengan cyber grooming, yaitu interaksi konstan di dunia maya, berkamuflase sebagai pacaran, padahal dengan tujuan menyalahgunakan konten digital dan identitas korban.
Terlalu banyak di Facebook bisa membuat Anda menderita Ratusan video pornografi anak di grup Facebook, polisi tangkap empat tersangkaBaby Jim menjelaskan dia pernah melakukan penelitian mengenai narapidana dengan mewawancara banyak napi yang pacaran dengan perempuan di luar penjara yang belum pernah mereka temui.
Para narapidana menelepon sembarang nomor dan jika ada yang menanggapi maka hubungan berlanjut.
"Kami gombalin cewek mbak, cewek mah senang digombalin," kata Baby menirukan napi yang diwawancarainya.
Apalagi di dalam penjara, para narapidana punya banyak waktu dan selalu ada secara virtual untuk korbannya.
"Predator ini mempelajari media sosial kita untuk mengetahui kehidupan pribadi para perempuan dan memanfaatkannya untuk kepentingan mereka."
Korban dibuat merasa bahwa para lelaki itu tahu benar tentang dirinya serta memberikan pemenuhan kebutuhan para perempuan untuk disayang dan diperhatikan, meskipun hanya secara digital.
Tidak ada komentar: