Polisi Israel dihukum penjara karena tewaskan remaja Palestina
Pengadilan Israel menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang polisi perbatasan yang menewaskan remaja pengunjuk rasa asal Palestina pada 2014 lalu.
Ben Deri diganjar sembilan bulan penjara karena menyebabkan kematian Nadim Nuwara, yang berusia 17 tahun, dalam aksi unjuk rasa di pos pemeriksaan Beitunia di kawasan pendudukan Tepi Barat.
Dia mengaku bersalah menyebabkan kematian karena kelalaian setelah jaksa mencabut dakwaan pembunuhan.
Adalah hal yang tidak biasa bagi aparat keamanan Israel dihukum penjara dalam kaitan dengan kematian pengunjuk rasa warga Palestina.
Remaja kedua—Muhammad Abu Thahir yang berusia 16 tahun—juga terbunuh dalam aksi protes yang sama, namun jaksa penuntut Israel mengatakan tidak cukup bukti untuk mengajukan dakwaan.
Hak atas foto AFP Image caption Aparat keamanan Israel jarang dihukum penjara terkait kematian pengunjuk rasa warga Palestina.Dalam protes pada 15 Mei 2014 lalu itu, belasan warga Palestina melempari batu ke arah aparat keamanan Israel yang dikerahkan di pos pemeriksaan Beitunia.
Namun Nuwara ditembak di bagian dada setelah pelemparan batu selesai, menurut satu pernyataan pengadilan yang diterbitkan Rabu (25/04).
"Bertentangan dengan peraturan dan walau faktanya almarhum tidak mengancam unit (Israel), tertuduh mengarahkan senjatanya ke tubuh almarhum dan melepas tembakan kepadanya dengan tujuan melukai," seperti tertulis dalam pernyataan itu.
Jaksa awalnya mendakwa Deri dengan pembunuhan: menuduh dia secara sengaja mengganti peluru karet dengan peluru api yang menewaskan Nuwara. Namun dakwaan yang diubah -yang diakui oleh tertuduh- menyebutkan pergantian peluru tidak disengaja.
Video rekaman tentang insiden itu diterbitkan oleh kelompok hak asasi, Pertahanan Anak Internasional, yang mengatakan rekaman membuktikan bahwa Nuwara dan Abu Thahr bukan merupakan ancaman dan dibunuh dengan melanggar hukum.
Hakim memutuskan tindakan Deri 'berat' dan 'tingkat kelalaiannya serius' serta membenarkan pemenjaraan', seperti dilaporkan surat kabar Haaretz.
Hak atas foto Reuters Image caption Poster Nadim Nuwara dipajang di kantor Pertahanan Anak Internasional, yang menerbitkan video insiden penembakannya.Dia menjatuhkan sembilan bulan penjara untuk Deri, dengan tambahan enam bulan hukuman percobaan, dan membayar ganti rugi US$14.000 atau sekitar Rp194 juta.
Bagaimanapun ayah Nuwara, Issam, mengkritik proses peradilan Israel dengan mengatakan terkejut bahwa Deri tidak diyatakan bersalah untuk pembunuhan, yang terancam hukuman lebih berat.
"Bukan begitu menegakkan keadilan," katanya kepada kantor berita Reuters.
"Saya tidak pernah mengharapkan pengadilan Istael menegakkan keadilan bagi putra saya yang martir, namun saya harus melakukan semua hal untuk bisa menghadirkan kasus yang kuat dan menelanjangi sistem peradilan Israel di mata dunia, dan saya telah melakukannya."
Tidak ada komentar: