Pinjam Duit, STNK Palsu jadi Jaminan

Pinjam Duit, STNK Palsu jadi Jaminan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Silea, Bripka Jamal (tengah) menunjukkan STNK palsu yang dijadikan jaminan penipu untuk meminjam uang kepada pemilik kios, Oru. Foto: Zulfadli Nur/Kendari Pos

KENDARIPOS.CO.ID — Niat baik tidak selalu berbuah kebaikan. Niat baik Oru menolong orang yang tak dikenalnya justru merugikan dirinya. Warga Kelurahan Silea Kecamatan Wundulako itu sedang menunggui dagangan dalam kios miliknya dan seseorang mampir mengendarai sepeda motor.

Oru melayani sepenuh hati orang yang disangkanya hendak membeli. Bukannya membeli, orang tersebut meminta tolong agar dipinjami duit. Dia menjaminkan selembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bermotor.Kepada Oru, orang tersebut mengaku butuh duit untuk memperbaiki mobilnya yang mogok dijalan.

Kejadian yang dialami Oru itu diungkapkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Silea, Bripka Jamal. Untuk meyakinkan Oru, kata Bripka Jamal, lelaki yang tidak dikenal itu memberikan sebuah STNK motor kepada Oru sebagai jaminan sambil berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjamnya itu. “Jadi setelah diberi STNK, korban meminjamkan uang Rp 150 ribu. Selain itu, lelaki itu juga mengambil minuman ringan,” ungkap Bripka Jamal, Jumat (8/12).

Sesudah mendapat uang dari Oru, lelaki itu langsung tancap gas. Setelah lelaki yang tidak dikenal itu pergi, barulah Oru sadar bahwa STNK yang diterimanya adalah palsu. “Ternyata, STNKnya adalah hasil scan. Korban baru sadar setelah lelaki itu pergi. Korban berusaha mengejar, tapi ia tidak berhasil,” ujar Bripka Jamal.

Atas kejadian tersebut, personel Polsek Wundulako tersebut meminta warganya untuk berhati-hati. “kalau ada yang datang pinjam uang dengan alasan kendaraannya mogok dijalan. Perhatikan dulu baik-baik jaminannya. Jangan sampai kejadian ini terulang lagi,” pesan Bripka Jamal. (fad/c)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.