DPC Peradin dan Posbakumadin se-Jatim Resmi Dilantik

Malang – Dalam rangka menyongsong tahun 2018 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) menyempurnakan kepengurusan Peradin dan Posbakumadin di tingkat Provinsi dan Kabupaten kota di seluruh Indonesia dengan target 200 Posbakumadin di setiap kabupaten kota siap untuk membantu pendampingan hukum ditengah Masyarakat.

DPP PERADIN yang langsung dipimpin ketua Umum Advokat Ropaun Rambe melakukan pelantikan pengurus Peradin dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) se Jawa Timur serta melantik Dewan Kehormatan Peradin Jatim di El Batu (4/11/2017).

Menurut Ropaun Rambe, pos bantuan hukum disiapkan gratis untuk masyarakat miskin dan mewajibkan pada setiap anggotanya dalam melakukan profesi sebagai Advokat.

“ wajib hukumnya bagi anggota Peradin untuk membantu masyarakat miskin melalui Posbakumadin yang sudah kita siapkan untuk bermitra dengan Pengadilan Negeri di masing-masing Kabupaten Kota,” kata Ketua Umum PERADIN, Advokat Ropaun Rambe usai pelantikan, Pengurus DPC PERADIN dan Pengurus POSBAKUMADIN di El Batu Malang, Sabtu (4/11).

Dengan tegas Rambe menyampaikan, bahwa hanya PERADIN dibawah kepemimpinannyalah yang menjalankan perintah Pasal 22 ayat 1 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kordinator Wilayah PERADIN Jawa Timur (Korwil Jatim) Advokat Sumardi,SH.MH, bersama Dewan Kehormatan serta Pengurus Korwil Peradin Jatim telah membentuk pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADIN dan Posbakumadin di 38 Kab/Kota wilayah Jawa Timur yang baru saja dilantik oleh Ketua Umum.

” kami pengurus Korwil Peradin Jatim bersama Dewan Kehormatan akan konsolidasi dan melakukan pemantapan terkait Advokat untuk memperkuat Organisasi Advokat menuju Advokat yang profesional dan berkemampuan untuk mendampingi Kliennya di lapangan” Tambah Advokat Sumardi, SH, MH yang didampingi Advokat Zaibi,SH.MH dan Ani Joko,SE.SH, serta Fran Luthi, SH Dewan Kehormatan.

Rapat kerja dan Pelantikan Peradin berlangsung 4-5 November 2017 di El Batu Malang berjalan dengan penuh kekeluargaan dan saling berbaur antara senior dan yunior termasuk Dikpa XIII.

(rr)

REKOMENDASI :

Diduga Lakukan Penipuan, Kades Kuniran Dilaporkan ...

Dibaca 48

Polres Bojonegoro Musnahkan 69.372 Liter Miras Ara...

Dibaca 26

Curi 2 Kotak Susu, Nenek Ini Dihukum 8 Bulan

Dibaca 48

Tenggelam, Bocah Ini Tewas Disaluran Irigasi

Dibaca 38

Tanpa Ijin Usaha, Satpol PP Bakal Segel Home Indus...

Dibaca 75

Aneh, Didakwa Jaksa Gelapkan Besi Beton 50 Juta, D...

Dibaca 94

Usai Ditegur Hakim, Jaksa Hasanudin Ogah-Ogahan Pe...

Dibaca 97

Berencana Pesta Sabu, Siswa SMK Ini Terancam Hukum...

Dibaca 32

Click to comment

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.