Densus 88 Tembak Mati Dua Pelaku Pembunuh Polisi

Oleh Hendra Usmaya

brigjen-pol-rikwanto

JAKARTA, AMUNISINEWS.COM– Sedikitnya lima orang ditangkap dan dua lainnya ditembak mati oleh Densus 88 Antiteror di Nusa Tenggara Barat (NTB), kemarin. Para tersangka yang dibekuk danditembak itu adalah dari kelompok jaringan teror yang diduga terkait dengan penembakan anggota Polres Bima pada September 2017.

Hal ini dijelaskan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Rikwanto, dilakukan dari tanggal 30 – 31 Oktober 2017, di daerah Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Ke – 7 pelaku yang diamankan itu, masing-masing, (1) Muhammad Ikbal Tanjung (Tinggal Bima, 11 Juli 1989). “Keterlibatannya sebagai eksekutor penembakan Bripka Zaenal,” terang Rikwanto, Rabu (1/11).

(2) Abdul Hamid alias Dami (Tinggal di Bima umur 60 tahun). Keterlibatannya, jelas Rikwanto, memberikan bantuan logistik kepada para pelaku yang dalam pelarian karena terkait dengan penembakan anggota Polres Bima.

Kemudian (3) Jasman Ahmad (Tinggal di Bima, 19 Juli 1989).
Keterlibatannya sebagai koordinator penyedia logistik untuk diberikan kepada para pelaku yang sedang dalam pelarian karena terkait dengan penembakan anggota Polres Bima. “Dia merupakan jamaah dari JAD Bima,” kata Rikwanto.

Selanjutnya (4), Yaser Bin Thamrin (Tinggal di Bima, 11 September 1988). Keterlibatan ikut dalam pelatihan fisik yang dilakukan pada internal JAD Bima. (5) Arkan (Tinggal di Bima,21 Desember 1987). Keterlibatan lkut dalam pelatihan fisik yang dilakukan pada internal JAD Bima. (6) Amir alias Dance (MD).

“Keterlibatan merupakan eksekutor penembakan Bripka Abdul Ghofur, dengan dibonceng oleh Imam Munandar alias Nandar. Dia tewas dalam baku tembak dengan petugas,” tandas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Dan yang ke (7), lanjut Rikwanto, adalah Yaman (MD).Keterlibatan merupakan yang membonceng IQBAL pada saat melakukam eksekusi penembakan terhadap Bripka Zaenal. “Dia juga tewas dalam baku tembak dengan petugas,” katanya.

Hasil interogasi awal, Muhammad Iqbal mengaku, terlibat dalam kasus penembakan anggota Polri di Kota Bima pada tanggal 11 September 2017. Ia sendiri berperan sebagai eksekutor dengan target anggota Polri atas nama Bripka Zaenal dengan TKP di depan SMKN 2 Kota Bima.

Iqbal juga mengaku, dia di bonceng oleh saudara Rahmat alias Yaman (MD) dengan menggunakan SPM Yamaha Jupiter miliknya, kemudian untuk TKP di depan SMPN 8 Kota Bima yang menjadi eksekutor adalah Amir alias Danvce alias One dan yang membonceng adalah Imam Munandar dengan menggunakan motor Yamaha Vega milik Nandar. Kemudian setelah kejadian mereka berempat melarikan diri ke arah Ambalawi dan bersembunyi di gunung di (Ambalawi).

Iqbal menjelaskan bahwa Imam Munandar masih memegang satu pucuk senpi rakitan, dengan amunisi 3 butir kaliber 5,56 mm.

“Selama bersembunyi mendapat bantuan logistik dari saudara Jasman dan Yoga berupa mie instan dan biskuit, kemudian disalurkan melalui orang tuanya yang bernama Dami alias Demo. Untuk mengantarkan logistik tersebut ke tempat persembunyian,” jelas Rikwanto.

Sementara keterangab Abdul Hamid, Dami pada sekitar bulan Oktober 2017 sempat mengantarkan berupa
mie instan berjumlah 10 bungkus (disimpan pada pondoknya), beras seberat 5 kg (disimpan di kebunnya) dan memberikan sebuah terpal.

Editor Maliki Hidayat

(Visited 43 times, 43 visits today)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.