Anggota PPK Dan PPS Sekabupaten Nias Dilantik
Nias—Anggota PPK dan PPS sekabupaten Nias untuk Pemilihan Gubernur sumatera utara Tahun 2018 mendatang dilantik, bertempat di Aula STT Sunderman Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Jumat (10/11/2017)
Pada pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Nias, unsur Forkopimda, Ketua KPUD Kabupaten Nias, Ketua Panwas Kabupaten Nias, dan undangan lainnya
Adapun jumlah yang dilantik yaitu PPK berjumlah 50 orang dan PPS berjumlah 510 orang
Arosokhi Waruwu, SH,MH Wakil Bupati Nias dalam sambutannya menyampaikan, “Pemilihan umum kepala daerah merupakan perwujudan rakyat melalui pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung dalam NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945
Pemilukada merupakan amanat dari konstitusi yang diatur melalui UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah yang selanjutnya, kepala daerah terpilih hasil pemilukada diharapkan mampu memberdayakan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Arosokhi berharap kiranya anggota PPK dan PPS yang telah dlantik hari ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab serta menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme terlebih-lebih dalam membantu KPU Kabupaten Nias, untuk melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilukada di tingkat kecamatan dan desa sebagaimana telah ditetapkan KPU Kabupaten Nias
Terkait dengan tugas dan wewenang PPK dan PPS telah diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, bahwa PPK dan PPS memiliki tugas dan wewenang yang pada prinsipnya ikut berperan aktif dan membantu KPU dan Panwaslu Kabupaten Nias dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera utara Tahun 2018 khususnya di wilayah Kabupaten Nias
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kondisi yang aman, tertib dan kondusif dalam pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur sumatera utara Tahun 2018 di Kabupaten Nias” Harap Arosokhi (Trh)
Click to comment
Tidak ada komentar: