Humas KKP Larang Wartawan Lokal Natuna Liput Penenggelaman KIA

Oleh Jamilus

IMG-20171029-WA0018

NATUNA, AMUNISINEWS.COM : Acara penenggelaman Kapal Ikan Asing (KIA), yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, disekitar perairan Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, diwarnai kekecewaan oleh sejumlah wartawan lokal yang hendak meliput ke lokasi penenggelaman.

Pasalnya, puluhan wartawan lokal tersebut sudah terlanjur tiba dipelabuhan Selat Lampa, tempat dimana Menteri KKP Susi Pudjiastuti menuju lokasi penenggelaman, menggunakan Kapal Orca 2 sebuah kapal pengawas milik PSDKP.

Sementara itu Pelabuhan Selat Lampa sendiri jaraknya dari Kota Ranai, sebagai Ibu Kota Kabupaten Natuna, sekitar 70 KM, dengan jarak tempuh sekitar 1 jam menggunakan kendaraan bermotor.

Dengan semangat 45 bak pejuang Nasional, para kuli tinta itu berharap dapat mengabadikan momen dan informasi terkait kegiatan penenggelaman KIA, yang dilakukan pada Minggu (29/10/2017) siang.

Namun naas, setibanya di Pelabuhan Selat Lampa dan menaiki Kapal KRI 356 milik TNI AL, tempat dimana digelarnya acara seremonial kegiatan penenggelaman puluhan KIA, pihak dari Humas KKP RI menyampaikan kepada beberapa  wartawan lokal, bahwasannya wartawan lokal tidak diizinkan untuk menaiki Kapal Orca 2, dengan alasan kapasitas kapal yang berukuran setara dengan KM Sabuk Nusantara itu, tidak mencukupi.

“Maaf untuk wartawan lokal tidak bisa ikut, karena kapasitasnya terbatas,” kata Diding Sutardi, seorang staff Humas KKP RI, saat dihubungi media melalui telepon selular.

Diding mengaku, larangan wartawan lokal untuk mengikuti kegiatan penenggelaman KIA tersebut, sesuai arahan dari atasannya di Humas KKP RI.

“Ya tidak boleh, itu perintah dari bos saya,” katanya tegas, seolah bos dia mendapat perintah dari atasannya lagi, yaitu Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Sementara itu, Kabag Humas Setda Natuna, Budi Dharma membenarkan, bahwasannya wartawan Natuna dilarang menumpangi Kapal Pengawas Orca 2 PSDKP, yang membawa rombongan sang Menteri menyaksikan detik-detik penenggelaman KIA.

“Rombongan Bu Susi mau pindah ke Kapal Orca 2, dan untuk rekan media yang mau meliput, nanti nunggu rilisnya saja, karena tidak diizinkan masuk oleh Humas KKP,” ungkap Budi Dharma kepada sejumlah awak media.

Sementara itu, Erwin Yohannes Simanungkalit, salah seorang wartawan dari salah satu media online di Kepri, mengaku sangat kecewa dengan perlakuan pihak Humas KKP RI yang melarang dirinya bersama awak media lain meliput. Pasalnya kata dia, hal ini jelas sudah melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Bagi siapa saja yang melanggar UU tersebut, bisa dikenakan sanksi pidana dan denda.

“Masak kita sudah jauh-jauh datang, panas lagi, sampai sini tak boleh meliput. Apa bedanya media lokal dengan media Nasional. Toh yang mengetahui kondisi riel disini adalah wartawan lokal, bukan media Nasional. Kami juga bisa menyuguhkan informasi yang berguna untuk Pusat. Ini namanya Humas KKP mendiskriminasi wartawan Natuna,” ungkap pria yang akrab disapa Kalit itu, kesal.

Editor Hendra Usmaya

(Visited 12 times, 12 visits today)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.