Dijanji Bantuan Traktor, Warga Koltim Kena Tipu
KENDARIPOS.CO.ID — Warga Kolaka Timur (Koltim) diminta lebih berhati-hati dan tak mudah percaya dengan iming-iming dari seseorang. Apalagi bermodus menjanjikan bantuan dengan melancarkan urusan di sebuah instansi pemerintahan. Warga Desa Lere Jaya, Kecamatan Dangia baru saja mengalaminya. Mereka dijanjikan mendapat sebuah traktor untuk pengolahan sawah, dengan syarat harus mengurus izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Koltim.
Kepala DPMTSP Koltim, Husen Satila saat mengetahui informasi tersebut menegaskan, modus pelaku penipuan yang menjanjikan hand traktor dengan menyaratkan surat izin dari instansinya, tidak benar. “Nama dan jabatan saya dicatut. Format pengurusan izin yang mereka berikan pada petani, salah,” terangnya, Jumat (27/10).
Sementara biaya administrasi yang dibebankan dalam pengurusan surat izin tempat usaha (SITU) dan surat isin usaha perdangangan (SIUP) yang mencapai Rp 8 juta, tidak masuk akal. Husen Satila mengaku, ia mengetahui adanya modus penipuan tersebut saat mengikuti rapat terbatas dengan pihak Dinas Pertanian untuk mengklarifikasi adanya syarat izin tersebut.
Untuk itu ia mengharapkan, pihak aparat kepolisian dan TNI supaya segera mengusut pelaku penipuan dua warga Lere Jaya tersebut. Selain itu, seluruh masyarakat Kolaka Timur agar tetap waspada dan tak mudah percaya pada orang yang mengatasnamakan DPMPTSP Koltim.
“Saya sudah paraf surat pemberitahuan bahkan sudah sampai ditangan camat. Salah satu poinnya adalah pengurusan izin hendaknya dilakukan sendiri di dinas teknis. Selain itu mereka harus waspada berbagai macam cara penipu, baik melalui pembuatan surat izin, hadiah dari bank dan lain-lain. Dalam pengurusan izin kami pihak dinas sangat memberikan kemudahan, yang penting sesuai prosedur,” tandasnya. (c/kus)
Tidak ada komentar: