Bupati Nias Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Nias-Bupati Nias (sumut) Drs.Sokhi’atulo Laoli, MM membuka secara resmi pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah kabupaten Nias, bertempat di kantor Bupati Nias, kamis (30/11/2017)

Dalam bimbingannya Bupati Nias menyampaikan, Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, diterbitkan dalam rangka percepatan reformasi birokrasi sebagaimana tercantum dalam rencana program jangka menengah nasional birokrasi yang efektif dan efesien akan diwujudkan melalui pengembangan SDM aparatur sipil Negara yang memiliki intergritas dan kompetensi yang tinggi

Undang-undang ASN telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan manajemen ASN perkembangan karir ASNyang semula lebih didasarkan pada sistem karier yang lebih mengutamakan senioritas telah beralih system merit. Ujar Sokhi’atulo

Sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifakasi kompteensi dan kinerja pegawai yang diberlakukan secara adil dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung daya saing nasional yang bertujuan untuk menempatkan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas yang pada akhirnya dapat menghasilkan kinerja yang memuaskan.

Salah satu bentuk penerapan sistem merit dalam manajemen ASN adalah pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) melalui seleksi terbuka yang kompetitif, akuntabel dan transparan. tujuannya adalah untuk mendapatkan orang-orang yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dijelaskan Sokhi’atulo, bahwa pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten Nias tahun 2017 bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan PNS agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya

Diakhir katanya Sokhi’atulo mengharapkan kiranya peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama ini, dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh setiap tahap demi tahap semua proses yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi

Juga kepada tim dari pusat pelayanan psikologi pada masyarakat (p3m) fakultas psikologi universitas sumatera utara yang menjadi asesor pada kegiatan ini, atas nama pemerintah kabupaten Nias mengucapkan selamat datang sekaligus terima kasih atas kesediaan bekerjasama dalam melaksanakan kegiatan ini.

Sebelumnya ketua panitia pelaksana Drs. Firman yanus larosa, M.AP melaporkan bahwa dasar pelaksanan kegiatan ini yakni Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil; Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi RI nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instasi pemerintah; Surat bupati nias nomor : 800/6900/bkd/2017 tanggal 29 september 2017 hal pengisian seleksi jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten Nias; Surat ketua komisi ASN nomor : b-2645/kasn/10/2017 tanggal 12 oktober 2017 hal pelaksanaan seleksi terbuka jpt pratama; Keputusan bupati nias nomor : 800/687/k/tahun 2017 tanggal 17 oktober 2017 tentang pembentukan panitia dan sekretariat panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten nias tahun 2017.

Selanjutnya, Seleksi dilaksanakan selama 2 tahapan, yaitu 1.Penilaian kompetensi manajerial yang dilaksanakan oleh pusat pelayanan psikologi pada masyarakat (P3M) fakultas psikologi universitas sumatera utara pada hari kamis tanggal 30 november 2017 pukul 08.00 s/d selesai, bertempat di aula serbaguna lt. III kantor bupati Nias; 2.Penilaian kompetensi bidang yang dilaksanakan oleh panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pada hari selasa s/d rabu tanggal 5-6 desember 2017 pukul 08.00 s/d selesai

Jabatan yang dilakukan seleksi pengisian terbuka1.Kepala badan kesatuan bangsa dan politik 2.Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil 3.Kepala dinas sosial dan yang diseleksi antara lain 1.Seleksi administrasi; 2.Penelusuran rekam jejak; 3.Penilaian kompetensi manajerial; 4.Penilaian kompetensi bidang; 5.Hasil seleksi dan penetapan JPT

Sedangkan Tahapan penilaian yang dilakukan adalah Rekam jejak,Penilaian kompetensi manajerial dan Penilaian kompetensi bidang, sementara peserta berjumlah 10 orang, adapun sumber dana untuk kegiatan ini adalah dari APBD kabupaten nias tahun 2017, dalam hal ini BKD Kabupaten Nias TA 2017 (Trh)

REKOMENDASI :

Peringati HKN,Pemkab Nias Gelar Senam Bersama

Dibaca 3

Kecamatan Gunungsitoli Juara I Pesparawi

Dibaca 54

Ini Nota Jawaban Bupati Nias Terhadap Pemandangan ...

Dibaca 81

Disayangkan, 13 Tahun Pengurus Komite.SDN 07980 Mo...

Dibaca 28

Walikota Gunungsitoli Irup Pada Upacara Peringatan...

Dibaca 22

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Penyerahan Rastrada ...

Dibaca 27

Bupati Nias Sampaikan Nota Pengatar Ranperda

Dibaca 47

Walikota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Tanah Longsor

Dibaca 27

Click to comment

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.