Realisasi PAD Konawe Baru 54 Persen
KENDARIPOS.CO.ID — Hingga memasuki triwulan keempat 2017 ini, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Konawe belum juga maksimal. Bahkan, capaian PAD dari berbagai instansi hanya pada kisaran 54 persen saja, jauh dari target. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Konawe, Nisbanurrahim mengakui jika realisasi anggaran hingga kini memang masih minim. Padahal, waktu yang tersisa untuk memenuhi target tinggal dua bulan lagi.
“Target PAD kita tahun ini sebesar Rp 74 miliar, tapi sekarang ini PAD kita masih jauh dari target. Ini disebabkan berbagai hambatan,” jelasnya, Selasa (31/10). Menurut Nisbanurrahim, hal ini dikarenakan adanya beberapa regulasi baru yang mengatur supaya pemerintah daerah tidak lagi menarik pajak dari izin gangguan atau hinderordonnantie (HO) dan PBB sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan (PBB-P3). Padahal diketahui, pendapatan dari izin gangguan sangat besar.
“Tapi, kalau untuk pendapatan di sektor pajak masih normal, bahkan ada yang melebihi target,” terangnya tanpa merinci nominalnya dan sektor pengutipan.
Disebutkan, sejak undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang kewenangan pemerintah daerah dikurangi dalam penerbitan izin dan lainnya terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA), berakibat banyak sumber pendapatan tak ada lagi.
“Target PAD tahun ini akan sangat sulit terpenuhi dari target, karena hingga nanti menjelang tahun terakhir yang bisa kita capai hanya sekitar 70 persen saja. Sebab, ada beberapa hal yang sudah memang kita tidak bisa tarik lagi pajak atau retribusinya,” argumennya. (c/hel)
Tidak ada komentar: